Jakarta Kehilangan Status Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024? Ini Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota Nusantara!

Jakarta Kehilangan Status Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024? Ini Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota Nusantara!

Memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah yang lebih strategis.-Foto: google/net-

Jakarta Kehilangan Status Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024? Ini Alasan di Balik Pemindahan Ibu Kota Nusantara!

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pada tanggal 15 Februari 2024, Indonesia menyaksikan perubahan besar dalam peta administratif negaranya.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi titik balik yang mengakhiri masa pemerintahan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Perubahan ini bukan sekadar pergeseran nama, tetapi sebuah langkah besar dalam rencana pembangunan nasional yang dipelopori oleh Presiden Joko Widodo.

Pertama-tama, kita harus memahami latar belakang dan alasan di balik pemindahan ini.

BACA JUGA:Kenali Lebih Dekat Kabupaten Musi Banyuasin: Jejak Sejarah dan Potensi Luas Wilayah, Luar Biasa!

Presiden Jokowi telah lama menyuarakan keinginannya untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah yang lebih strategis.

Alasan utama yang diungkapkannya adalah untuk meredakan kemacetan, mengatasi masalah banjir, dan mendistribusikan pembangunan ke luar Jawa.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah aspek historis yang terungkap dalam niat Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, dalam sebuah pernyataan, menjelaskan bahwa salah satu alasan pemindahan tersebut adalah untuk menghindari keterkaitan dengan masa kolonial Belanda.

Beliau mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan juga berfungsi sebagai sebuah simbol kebanggaan dan martabat bangsa, yang tidak terpengaruh oleh warisan penjajahan.

BACA JUGA:Asal Usul dan Arti Cap Go Meh, Mengenal Tradisi dan Budaya Tionghoa di Palembang, Kamu Harus Tau!

Ini menciptakan resonansi emosional dalam masyarakat, mengingat Indonesia adalah negara yang pernah mengalami masa penjajahan selama berabad-abad.

Seiring dengan pemindahan status Jakarta, Presiden Jokowi juga merinci niatnya dalam membangun Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menegaskan keinginannya untuk memiliki gedung yang tidak terikat pada jejak sejarah kolonial Belanda.

Melalui pernyataannya, Jokowi ingin menciptakan suatu simbol kekuatan dan kemandirian bangsa Indonesia yang sepenuhnya terbebas dari bayang-bayang masa lalu yang kelam.

Penting untuk melihat perubahan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mengembangkan identitas nasional yang kuat dan merdeka.

BACA JUGA:Kampung Palembang: Puluhan Warisan Rumah Limas Tradisional dan Saksi Bisu Perlu Dilestarikan,Disini Tempatnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: