Skandal Penipuan Ratusan Juta! Kontraktor Terkenal Kota Palembang Terjebak dalam Jerat Hukum!

Skandal Penipuan Ratusan Juta! Kontraktor Terkenal Kota Palembang Terjebak dalam Jerat Hukum!

Kontraktor Terkenal Kota Palembang Terjebak dalam Jerat Hukum!-Foto: google/net-

Skandal Penipuan Ratusan Juta! Kontraktor Terkenal Kota Palembang Terjebak dalam Jerat Hukum!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Banyak orang mungkin belum familiar dengan nama Bambang Sulistio, namun, sosok ini kini menjadi sorotan setelah tertangkap karena kasus penipuan material bangunan senilai ratusan juta di Kota Palembang.

Bambang Sulistio, yang berasal dari Sumatera Selatan, ternyata merupakan seorang kontraktor perumahan di kota tersebut.

Sejak tahun 2021, Bambang Sulistio telah menjadi langganan tetap di salah satu toko material bangunan di Palembang.

Selama satu tahun, dia melakukan transaksi pembelian material bangunan secara tunai.

Namun, pada tahun 2022, Bambang Sulistio tidak membayar hutang atas material bangunan yang telah diambilnya, mencapai jumlah yang signifikan.

BACA JUGA:Menggali Potensi Ekonomi: Keuntungan Besar dan Solusi Inovatif dari Proyek KPBU Hunian IKN senilai Rp50 Triliu

PT Caturadiluhur Sentosa Palembang, perusahaan material bangunan yang menjadi korban penipuan ini, memutuskan untuk melapor ke aparat kepolisian setelah kesabaran mereka habis.

Erman SE, Branch Manager PT Caturadiluhur Sentosa Palembang, menyatakan apresiasi terhadap kinerja polisi, terutama Polrestabes Palembang, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah laporan pada 27 Januari lalu.

Erman SE mengungkapkan bahwa Bambang Sulistio bukan hanya konsumen biasa, tetapi juga merupakan kontraktor untuk proyek pembangunan rumah huni.

Meskipun transaksi pembelian material berjalan lancar sejak tahun 2021, pada tahun 2022, terdapat tagihan sebesar Rp106 juta yang belum dibayarkan oleh Bambang Sulistio.

Keterlambatan pembayaran ini menyebabkan perusahaan mengalami kerugian yang signifikan.

BACA JUGA:GEMARIKAN! Menggali Keseruan Ibu PKK Banyuasin dalam Mengolah Ikan di Festival Pempek & Lomba Masak Serba Ikan

Ketidakjelasan pembayaran dan ketiadaan itikad baik dari pelaku selama setahun lamanya mendorong PT Caturadiluhur Sentosa Palembang untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Erman SE juga mengungkap bahwa tidak hanya perusahaan mereka yang menjadi korban, namun ada pihak lain yang juga terkena imbas.

Pelaku diketahui menggunakan anak buahnya untuk melakukan transaksi, tetapi pembayaran dilakukan atas nama Bambang Sulistio.

Erman SE berharap agar penangkapan ini menjadi efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku.

Dia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan membawa pelaku ke pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: