Perjuangan Melawan Korupsi: Palembang Menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan Program MCP 2024
Palembang Menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan Program MCP 2024-Foto: google/net-
Perjuangan Melawan Korupsi: Palembang Menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan Program MCP 2024
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Palembang, Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, telah menjadi pusat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II pada tahun 2024, yang menyoroti Diseminasi Monitoring Control For Prevention (MCP) dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Indonesia (SPI) Tahun 2023.
Pemerintah Indonesia, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), terus membangun sistem pencegahan korupsi dengan fokus pada sektor-sektor strategis, sesuai dengan rekomendasi hasil SPI tahun 2023 yang terdiri dari delapan indikator.
Sumatera Selatan, sebagai tuan rumah rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Wilayah II, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.
Langkah-langkah tersebut mencakup penataan kebijakan, regulasi, dan perlindungan terhadap keuangan dan aset negara.
PJ Gubernur Sumatera Selatan, A. Fatoni, menyatakan komitmennya terhadap pencegahan korupsi dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta melalui MCP sebagai sistem terintegrasi.
Langkah-langkah ini menjadi landasan bagi berbagai program pencegahan korupsi di wilayah tersebut.
Prestasi yang diukir oleh Kabupaten Oku Selatan, yang meraih Penghargaan Delta MCP tahun 2022-2023, menjadi bukti nyata akan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah, yang dilakukan secara kolaboratif dengan KPK dan BPKP.
BACA JUGA:Serunya Safari Ramadhan: Silaturahmi, Doa, dan Bantuan Sembako di Banyuasin 1445 H/2024 M!
Harapan dari PJ Gubernur Sumatera Selatan adalah agar rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja MCP serta menindaklanjuti SPI tahun 2023.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan, tindakan konkret, dan kelengkapan dokumen merupakan langkah awal dalam pencegahan korupsi.
Pada tahun 2024, MCP disiapkan dengan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya, dengan mempertimbangkan hasil SPI Nasional tahun 2023.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan pentingnya mematuhi asas administrasi dan memenuhi semua dokumen terkait MCP.
Selain itu, pencegahan korupsi juga dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, untuk menciptakan kesadaran dan implementasi yang nyata.
BACA JUGA:Seru & Sejahtera! Aksi Kolaboratif Pemkab Banyuasin dan Kejari Sumsel Gelar 'OPM & GPM 2024'!
Teguh Narutomo, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, menekankan perlunya memenuhi semua implementasi sebagai langkah awal dalam mencegah pembiasan dan potensi korupsi.
Dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah, KPK menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai area yang rentan terhadap praktik korupsi.
Kurangnya komitmen, praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelayanan publik, serta lemahnya pengawasan internal menjadi tantangan utama yang dihadapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: