PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk, Cek Hasil Seleksinya Sekarang!

PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk, Cek Hasil Seleksinya Sekarang!

PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk-Foto: google/net-

Dokumen-dokumen tersebut meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, bukti alamat domisili, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh sekolah.

BACA JUGA:HPN 2024: Lapas Kelas IIA Banyuasin Raih Penghargaan dari PWI Sumsel, Sinergi Positif - Pemerintah & Media

Setiap sekolah akan memiliki petunjuk teknis tersendiri mengenai prosedur dan waktu pelaksanaan daftar ulang.

Oleh karena itu, calon peserta didik dan orang tua diharapkan untuk memperhatikan informasi yang diberikan oleh sekolah masing-masing.

Transparansi dan Kejujuran dalam Pelaksanaan PPDB

Dalam pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan Kota Palembang menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran.

Setiap sekolah wajib mengisi kuota yang tersedia terlebih dahulu dengan peserta didik yang sudah mendaftar melalui jalur yang telah ditentukan.

BACA JUGA:PJ. Bupati Banyuasin Raih Penghargaan PWI Sumsel 2024: Kolaborasi Membangun Informasi yang Berkualitas

Jika terdapat calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, maka kuota tersebut akan diisi oleh peserta cadangan yang masih belum mendapatkan sekolah, dengan memprioritaskan jarak terdekat dari domisili calon peserta didik.

Dinas Pendidikan juga menegaskan larangan pungutan terkait pelaksanaan PPDB.

Sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru.

Hal ini untuk memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan adil dan transparan.

Respon Masyarakat dan Langkah Dinas Pendidikan

Pengumuman hasil PPDB ini mendapatkan berbagai respon dari masyarakat.

Banyak orang tua yang merasa lega karena akhirnya mengetahui kepastian mengenai sekolah anak mereka.

Namun, ada juga yang merasa cemas karena anak mereka belum mendapatkan sekolah yang diinginkan.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Kota Palembang telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan OPI Raya: Komitmen Cepat Pj. Bupati Banyuasin Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta didik mendapatkan tempat di sekolah.

"Kami berupaya untuk memenuhi semua kuota yang ada terlebih dahulu. Jika ada kuota kosong, seperti afirmasi, perpindahan orang tua, atau zonasi, kuota tersebut akan diisi oleh peserta yang sudah mendaftar.

Namun, jika semua kuota terpenuhi, maka kita akan arahkan mereka ke sekolah swasta," ujar Ansori.

Jalur Penerimaan dan Penanganan Kuota

Penentuan jalur zonasi dilakukan dengan mengutamakan urutan jarak terdekat dari rumah siswa ke sekolah yang dituju.

Kuota penerimaan siswa di setiap sekolah ditentukan berdasarkan kapasitas masing-masing sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: