PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk, Cek Hasil Seleksinya Sekarang!

PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk, Cek Hasil Seleksinya Sekarang!

PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk-Foto: google/net-

PPDB Kota Palembang 2024: Hore, Portal Udah Normal Lagi! Yuk, Cek Hasil Seleksinya Sekarang!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Alhamdulillah, pada hari Senin, 17 Juni 2024, portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Palembang kembali normal dan dapat diakses oleh publik.

Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengumumkan hasil seleksi PPDB untuk jalur zonasi pada tingkat SD dan SMP.

Pengumuman ini disambut antusias oleh para orang tua dan siswa yang telah lama menunggu kepastian mengenai penerimaan di sekolah yang diharapkan.

Proses Pengumuman yang Ditunggu-tunggu

Pengumuman hasil seleksi PPDB merupakan momen penting yang sangat dinanti oleh calon peserta didik dan orang tua.

BACA JUGA:Server Down PPDB Palembang: Kekhawatiran Wali Murid Menjelang Idul Adha

Bagi mereka, langkah pertama untuk mengetahui hasil seleksi adalah dengan mengunjungi portal resmi PPDB Kota Palembang.

Di portal ini, calon peserta didik dapat memilih menu 'Cek Hasil Seleksi' untuk melanjutkan proses pengecekan hasil.

Pada halaman tersebut, calon peserta didik perlu memilih opsi 'Cek Hasil Seleksi Mandiri' dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar.

Setelah itu, mereka cukup mengklik tombol 'Cari' untuk menampilkan status hasil seleksi.

Halaman hasil seleksi akan menampilkan nama peserta didik, NIK, status jalur seleksi (zonasi, perpindahan orang tua, atau prestasi), sekolah yang diterima, serta langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.

BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Palembang Tertunda, Wali Murid Cemas Menjelang Idul Adha

Pelaksanaan Daftar Ulang

Bagi calon peserta didik yang telah diterima, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang.

Proses daftar ulang ini dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Tujuannya adalah untuk mengkonfirmasi status sebagai peserta didik di sekolah yang bersangkutan.

Setiap calon peserta didik diharuskan membawa dokumen asli yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: