Bertengkar soal Jaga Alat Berat Lalu Sajam Bicara, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi Bertengkar soal Jaga Alat Berat.--
Tim opsnal Reskrim Polres Banyuasin segera menjemput pelaku dari Polpos dan membawanya ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Golok lengkap dengan sarung kayu berwarna coklat juga polisi amankan sebagai barang bukti.
“Atas perbuatan pelaku, dia dapat dikenai pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Bisa juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa,” pungkasnya. (**)
Artikel ini sudah termuat di sumateraekspres.id dengan judul Pertengkaran Mengerikan di Desa Pulau Muning: Seorang Warga Membacok Korban dalam Rebutan Penjagaan Alat Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: