Tragis! Tahanan Polres Depok Dikeroyok Hingga Tewas, 8 Tahanan sebagai Tersangka, Owh Ini Pemicunya

Tragis! Tahanan Polres Depok Dikeroyok Hingga Tewas, 8 Tahanan sebagai Tersangka, Owh Ini Pemicunya

Konferensi pers tetapkan tersangka pengroyok tahanan polres depok--Net/polresdepok

BACA JUGA:Perselingkuhan Terbongkar! Istri Kabur saat Digerebek Suami, Tinggalkan Mobil Dinas

 

Delapan tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. * 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: