Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Apa yang Terjadi di Balik Sidang?
Yoo Ah-in -Google/Pop Bela : dok net-
Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Apa yang Terjadi di Balik Sidang?
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Yoo Ah-in, aktor terkenal asal Korea Selatan, dituntut empat tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won Korea (setara dengan Rp23,45 juta) dalam sidang lanjutan di Seoul Central District Court.
Tuntutan ini diajukan oleh jaksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Yoo Ah-in, yang nama aslinya adalah Uhm Hong-sik.
Tuduhan dan Kasus Hukum
Jaksa mengajukan tuntutan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Dalam tuntutannya, jaksa mengklaim bahwa Yoo Ah-in dan rekannya, yang dikenal sebagai Tuan Choi, telah mengeksploitasi kekayaan mereka untuk mengonsumsi narkoba di luar negeri.
BACA JUGA:Tak Terduga! Edward Akbar Kaget Kimberly Ryder Gugat Cerai dan Laporkan ke Polisi
BACA JUGA:Ini Dia! Jawaban Zahwa Massaid Soal Pelangkah dari Aaliyah yang Bakal Nikah Duluan
Langkah ini diduga diambil agar mereka tidak terjangkau oleh penegak hukum Korea Selatan.
Yoo Ah-in dituduh terbiasa mengonsumsi empat jenis obat medis – propofol, midazolam, ketamine, dan remimazolam – hingga 181 kali dengan alasan untuk penenang.
Selain itu, jaksa juga menuduh Yoo Ah-in menggunakan resep atas nama orang lain dan mencoba merusak bukti.
Tuduhan lain termasuk ajakan kepada rekan-rekannya untuk menggunakan ganja.
BACA JUGA:Ini Dia! Harga Tiket Konser WayV di Jakarta: Mulai Rp1,5 Juta, Inilah Rinciannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: