Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Apa yang Terjadi di Balik Sidang?

Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Apa yang Terjadi di Balik Sidang?

Yoo Ah-in -Google/Pop Bela : dok net-

BACA JUGA:Momen Haru Pengajian dan Siraman Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid: Mengingat Mendiang Adjie Massaid

Meskipun demikian, Yoo Ah-in membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa penggunaan obat-obatan adalah berdasarkan resep medis untuk depresi dan gangguan panik.

Penggunaan Narkoba dan Upaya Menghindari Hukum

Menurut jaksa, Yoo Ah-in dan Tuan Choi berusaha membungkam saksi dan mempermudah pelarian mereka, yang dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak etis dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap sistem hukum Korea. 

Tuntutan ini mencerminkan keseriusan jaksa dalam menuntut hukuman berat bagi Yoo Ah-in, dengan pertimbangan bahwa tindakannya sangat merugikan sistem hukum dan masyarakat.

Sidang dan Pengakuan

Sidang pertama Yoo Ah-in berlangsung pada 12 Desember 2023 setelah sebelumnya dijadwalkan pada 14 November 2023 dan ditunda atas permintaan Yoo Ah-in. 

BACA JUGA:Thariq Halilintar & Aaliyah Massaid Gelar Pengajian Jelang Pernikahan: Persiapan Menuju Hari Bahagia

BACA JUGA:Kabar Duka! Innalillahi, Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

Pada sidang tersebut, Yoo Ah-in mengakui bahwa ia menggunakan ganja tetapi membantah sebagian besar tuduhan lainnya. 

Dia mengklaim bahwa obat-obatan yang digunakan adalah sesuai dengan resep medis untuk mengatasi kondisi kesehatan mentalnya.

Seorang dokter yang hadir sebagai saksi dalam sidang telah memberikan kesaksian bahwa resep obat-obatan tersebut memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in

Meskipun demikian, jaksa tetap menuntut hukuman berat karena dugaan penggunaan obat-obatan ilegal lainnya dan upaya Yoo Ah-in untuk menghindari hukum.

BACA JUGA:Kejutan Mengharukan! Mikhayla Bakrie Tampil di Lomba Gymnastic, Dapat Dukungan Penuh dari Keluarga

BACA JUGA:Terungkap! Desta Belum Talak 3 Natasha Rizki, Peluang Rujuk Terbuka Lebar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: