Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Disita 7 Paket Ganja dan Barang Bukti Lain, Diduga terkait Kasus Ini

Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Disita 7 Paket Ganja dan Barang Bukti Lain, Diduga terkait Kasus Ini

Tersangka bernama Mailan (37) ditangkap pada hari Kamis, 13 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya yang terletak di Desa Talang Padang Tinggi.-foto: dok sumeks.co/sumeksradionews.online-

Kasat Reserse Narkoba, AKP M Romi, mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih akan didalami, dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sebagai primer dan Pasal 111 Ayat (1) sebagai subsider, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:PSSI dan Gubernur Sumsel Pantau Seleksi Pemain Timnas U17 di Palembang untuk Piala Dunia

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengatasi peredaran narkotika di wilayah Lahat. *

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Tengah Malam Petani di Lahat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Rumahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: