Waduh! Attrakt Gugat Warner Music Korea, Klaim Kerugian Rp225 Miliar Akibat Perselisihan dengan FIFTY FIFTY!
Attrakt Gugat Warner Music Korea-Google : dok net-
Waduh! Attrakt Gugat Warner Music Korea, Klaim Kerugian Rp225 Miliar Akibat Perselisihan dengan FIFTY FIFTY!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Agensi girl group FIFTY FIFTY, Attrakt, resmi mengajukan gugatan terhadap Warner Music Korea dengan tuduhan telah merugikan mereka hingga 20 miliar won atau sekitar Rp225 miliar.
Gugatan ini muncul sebagai buntut dari dugaan Attrakt bahwa Warner Music Korea berperan dalam mengambil alih beberapa member FIFTY FIFTY secara tidak sah, yang berdampak pada kerugian finansial dan reputasi agensi tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh Attrakt ini mengklaim bahwa Warner Music Korea telah melakukan pelanggaran kontrak dan melakukan perubahan dalam kesepakatan tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
Perselisihan ini telah berlangsung sejak 2023, ketika sejumlah member girl group tersebut memilih keluar dari FIFTY FIFTY.
BACA JUGA:Asik! G-Dragon Akan Tampil di MAMA Awards 2024, Comeback Setelah 9 Tahun, Bikin Geger!
BACA JUGA:Intip Yuk! Hasil Awal Autopsi Liam Payne: Kandungan Narkoba Ditemukan di Tubuhnya!
Awal Perselisihan: Pelanggaran Kontrak dan Pengaruh Warner Music Korea
Menurut laporan dari Korea JoongAng Daily, Attrakt menuding bahwa Warner Music Korea memainkan peran penting dalam memperburuk konflik antara agensi dan mantan member FIFTY FIFTY.
Attrakt mengungkapkan bahwa Warner Music Korea melakukan pertemuan dengan orang tua mantan member girl group tersebut pada 17 Mei 2023 tanpa melibatkan Attrakt.
Pertemuan ini diduga merupakan langkah awal yang mengarah pada pengunduran diri beberapa member dari grup.
Pihak Attrakt juga mengklaim bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti penting yang mendukung tuduhan ini.
BACA JUGA:Bintang 'The Glory' Park Ji-ah Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: