Agen BRILink, Bukti Pemerataan Layanan BRI dan Sharing Economy di 62 Ribu Desa

Agen BRILink, Bukti Pemerataan Layanan BRI dan Sharing Economy di 62 Ribu Desa

Agen BRILink, Bukti Pemerataan Layanan BRI dan Sharing Economy di 62 Ribu Desa-Foto : BRI-

Sunarso berharap bahwa Agen BRILink dapat turut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional secara merata di seluruh wilayah Indonesia melalui sharing economy berupa penyediaan lapangan kerja.

“Tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik sejahterakan rakyatnya adalah dengan memberikan pekerjaan," katanya

"Maka pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan partisipasi tenaga kerja yang maksimal itulah yang memberikan kesejahteraan dalam artian sejahtera lahir dan batin,” pungkas Sunarso.

Diketahui, Agen BRILink merupakan program dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperluas layanan perbankan di tengah masyarakat.

Layanan ini merupakan kerjasama BRI dan nasabahnya, sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan, secara real time online dengan konsep sharing fee.

BACA JUGA:BRI Dukung Klaster Usaha Manggis Bhuana Sari Bali Perluas Jaringan Pemasaran dan Akses Pasar

BACA JUGA:KPR BRI: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan Bunga Ringan dan Proses Mudah

Melalui Agen BRILink, masyarakat, nasabah dan non nasabah BRI mendapatkan pelayanan yang sama, seperti di unit kerja BRI.

Bagi yang tertarik menjadi agen BRILink, semua bisa mendaftar dengan syarat yang mudah dipenuhi.

Agen BRILink ini bisa menjadi usaha sampingan yang berdampingan dengan usaha lain seperti toko kelontong, penjualan pulsa, dan lainnya.

Berikut panduan dan syarat jika ingin menjadi agen BRILink, seperti dikutip dadi brilink.bri.co.id. 

1. Syarat Menjadi Agen BRILink

Untuk menjadi agen BRILink, terdapat sederet persyaratan pendaftaran: 

- WNI perseorangan atau instansi berbadan hukum.

BACA JUGA:Iniloh 3 Keuntungan Tabungan BRI Simpedes Usaha untuk Pengusaha Mikro!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: