Kisah Pilu Cyntya, Gadis Berjualan Peyek Sambil Merangkak, Viral di Medsos: Surabaya Beri Dukungan
-foto: Video Viral Pengemis Merangkak-
Kisah Pilu Cyntya, Gadis Berjualan Peyek Sambil Merangkak, Viral di Medsos: Surabaya Beri Dukungan
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,Surabaya - Sebuah video mengharukan memperlihatkan seorang gadis bernama Cyntya Afrianti Amala (17) dari Kendangsari, Surabaya, yang berjualan peyek sambil merangkak di jalanan telah menjadi viral di media sosial (medsos).
Video tersebut pertama kali diunggah di TikTok dan kemudian menyebar ke berbagai platform lainnya.
Dalam video yang menyentuh hati banyak orang, Cyntya terlihat berjuang melewati jalanan dengan susah payah, dengan kedua kakinya yang mengalami keterbatasan.
Ia menjual peyek yang dijaja dengan kalungkan di lehernya, sambil merangkak untuk mencapai pelanggan-pelanggannya.
BACA JUGA:Pria Viral Berkaos Kuning yang Palak dan Aniaya Warga di Jalan Delima Pekanbaru Masih di Buru Polisi
Cyntya menceritakan bahwa video tersebut diambil pada bulan Maret 2023 di sekitar RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Seorang anggota komunitas sosial telah merekam momen tersebut dan membagikannya secara online.
Mereka bertujuan untuk membantu keluarga Cyntya dengan menyebarkan kisahnya agar mendapatkan perhatian dan dukungan dari masyarakat.
Tidak hanya mengharukan banyak hati, video ini juga menuai kontroversi karena dianggap terlalu mendramatisir kondisi Cyntya. Ibunda Cyntya, Sumiyati, mengaku tidak kuasa melihat video anaknya yang viral itu.
Ia menyatakan bahwa video tersebut dibuat berlebihan dan berusaha menjelaskan bahwa keadaan mereka sebenarnya tidak seburuk yang diperlihatkan dalam video tersebut.
BACA JUGA:Menyelami Jejak Nasionalisme: Perjalanan Nama Anak yang Penuh Makna
Kelahiran Mojokerto, Sumiyati dan suaminya Andi Siswoto, telah tinggal di Surabaya selama lebih dari satu dekade. Namun, keadaan finansial yang sulit mendorong mereka untuk tetap menumpang di sebuah indekos di Kendangsari, Surabaya, tanpa memiliki rumah sendiri.
Upaya untuk memasukkan Cyntya ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri juga menghadapi kendala karena status kependudukan keluarga mereka yang masih tercatat di Mojokerto.
Meskipun telah mencoba mendaftarkannya ke SMA Negeri, permohonan mereka ditolak karena belum setahun berada di KK (Kartu Keluarga) Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: