UMKM Wajib Punya NIB untuk Akses LPG 3 Kg Murah, Apa Dampaknya?

UMKM Wajib Punya NIB untuk Akses LPG 3 Kg Murah, Apa Dampaknya?

UMKM Wajib Punya NIB untuk Akses LPG 3 Kg Murah-Google : dok net-

BACA JUGA:Inovasi Digital di BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Transaksi QRIS dan E-Commerce Melonjak!

BACA JUGA:UMKM Indonesia Mendunia! PT Siger Jaya Abadi Kantongi Kontrak Ekspor Rp207 Miliar!

Banyak perusahaan besar juga hanya bermitra dengan UMKM yang memiliki legalitas usaha resmi.

Kemudahan Mengajukan Kredit Usaha

Bank dan lembaga keuangan lebih percaya untuk memberikan pinjaman kepada UMKM yang sudah memiliki NIB. 

Hal ini mempermudah akses modal usaha.

Perlindungan Hukum dan Keamanan Usaha

UMKM yang terdaftar akan lebih aman secara hukum dibandingkan usaha yang tidak memiliki izin resmi. Ini juga menghindarkan mereka dari kemungkinan dikenakan sanksi atas usaha ilegal.

Tantangan yang Dihadapi UMKM dengan Kebijakan Ini

Meski memiliki manfaat, kebijakan wajib NIB untuk LPG 3 kg subsidi juga membawa tantangan bagi UMKM kecil, terutama bagi mereka yang belum terdaftar secara resmi.

BACA JUGA:Lonjakan Minat Pasar Global! 506 Buyers dari 34 Negara Hadiri Expo Nih!

BACA JUGA:Cek Yuk! BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Standar Baru bagi Pameran UMKM di Indonesia Nih!

Kurangnya Pemahaman tentang NIB

Banyak pelaku UMKM, terutama di daerah pedesaan, masih belum memahami pentingnya NIB dan bagaimana cara mengurusnya.

Proses Administrasi yang Dinilai Rumit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: