Srikandi PP Sumsel Dukung Proses Hukum Tiktoker Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama
Lina Mukherjee TikToker yang lagi viral karena aksi memakan babi sambil membaca bismillah, resmi sebagai tersangka kasus penistaan agama.-foto: dok net-
Dikutip dari akun Instagram @Radarpalembang_Official, aksi damai tanpa orasi yang dilakukan 50 orang anggota DPW Srikandi PP Sumatera Selatan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas A1, pada Selasa, 25 Juli 2023, bertujuan memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum dan hakim dalam proses hukum Lina Mukherjee.
BACA JUGA:Pemuda Lembang Terabas Coran Jalan yang Viral, Warga Amuk dan Beri Hukuman Sendiri
Mereka berharap agar masyarakat menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, menghindari provokasi yang dapat merusak harmoni dan kedamaian.
Sebagai bagian dari masyarakat, DPW Srikandi PP Sumatera Selatan berupaya menunjukkan sikap bijaksana dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kasus Lina Mukherjee yang telah menarik perhatian publik ini memang menimbulkan berbagai reaksi.
Namun, melalui aksi damai ini, DPW Srikandi PP Sumatera Selatan berharap masyarakat tetap dapat menjaga kedamaian dan mempercayai proses hukum yang berjalan. *