BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Optimalkan Devisa Ekspor

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Optimalkan Devisa Ekspor-dok : sumeks radio -
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) di perbankan nasional selama minimal 12 bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan stabilitas ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta mendorong investasi dalam negeri.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menyatakan bahwa sebagai bank milik negara, BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.
“Regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya
BACA JUGA:BRI Group Salurkan 100.000 Paket Sembako di Bulan Ramadan untuk Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” ungkap Agus Noorsanto.
Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional
Implementasi PP No. 8 Tahun 2025 diprediksi akan membawa sejumlah manfaat besar bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi:
Meningkatkan Likuiditas Dalam NegeriDengan adanya kebijakan ini, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri kini akan tersimpan di perbankan nasional.
BACA JUGA:Intip Yuk! Bisnis UMKM Ramadhan: Strategi Sukses Tambah Modal Tanpa Riba!
BACA JUGA:BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran: Jamin Kebutuhan Uang Tunai hingga ke Pelosok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: