Intip Yuk! Inilah Pegadaian Menentukan Besaran Pinjaman KUR Syariah!

Intip Yuk! Inilah Pegadaian Menentukan Besaran Pinjaman KUR Syariah!

Pegadaian Menentukan Besaran Pinjaman KUR Syariah-Google : dok net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Program ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan berbasis syariah dengan sistem margin yang lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional. 

Namun, sebelum pencairan dana, Pegadaian memiliki proses penilaian ketat untuk menentukan besaran pinjaman yang akan diberikan kepada calon nasabah.

Dalam prosesnya, Pegadaian menggunakan sistem taksiran dan survei untuk menilai kelayakan pemohon dan nilai agunan yang diajukan. 

BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles

BACA JUGA:BRI Gelar RUPST 2025: Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Saham Rp3 Triliu

Lantas, bagaimana mekanisme Pegadaian dalam menentukan besaran pinjaman KUR Syariah? Berikut penjelasannya.

1. Persyaratan Umum Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Sebelum membahas bagaimana Pegadaian menentukan besaran pinjaman, penting untuk mengetahui terlebih dahulu persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh calon peminjam.

Syarat Pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM).

Usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki izin usaha, baik dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan.

Bersedia memberikan agunan atau jaminan sesuai dengan ketentuan Pegadaian.

BACA JUGA:Inilah Syarat Ketat UMKM Kelola Tambang: Tak Cukup Hanya Punya Lahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: