Intip Yuk! Pemangkasan Anggaran Difokuskan ke Perjalanan Dinas & Kegiatan Seremonial!

Intip Yuk! Pemangkasan Anggaran Difokuskan ke Perjalanan Dinas & Kegiatan Seremonial!

Pemangkasan Anggaran Difokuskan ke Perjalanan Dinas & Kegiatan Seremonial-Google : dok net-

BACA JUGA:Gercep! Pemkab OKI Akomodir Visi-Misi Pemimpin Baru ke RKPD 2026

Kegiatan seremonial dapat diganti dengan publikasi digital yang lebih hemat dan menjangkau masyarakat luas melalui media sosial atau kanal resmi pemerintah daerah.

Selain itu, anggaran yang tadinya dialokasikan untuk kegiatan non-prioritas bisa dialihkan ke sektor produktif, seperti program peningkatan kapasitas UMKM, pemberian bantuan langsung tunai bagi masyarakat rentan, pengadaan air bersih, atau pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah terpencil.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam proses penghematan anggaran ini, transparansi menjadi kata kunci. 

Pemerintah daerah diharapkan membuka informasi penganggaran kepada publik, termasuk mempublikasikan kegiatan mana saja yang dipangkas dan ke mana dana tersebut dialihkan. 

Partisipasi publik sangat dibutuhkan, agar masyarakat turut mengawasi dan memberikan masukan terhadap perencanaan belanja daerah.

BACA JUGA:Rp14,8 Miliar Raib! Ribuan Petani Sawit di OKI Menuntut Keadilan

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026: Sinergi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Sebagian pemerintah daerah sudah mulai menerapkan sistem e-budgeting dan e-planning untuk mendorong akuntabilitas ini. 

Dengan platform digital, masyarakat dapat melihat rincian program, besar anggaran, dan capaian hasil secara real-time.

Komitmen Efisiensi untuk Pembangunan yang Merata

Langkah pemangkasan terhadap perjalanan dinas dan kegiatan seremonial ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengarahkan belanja negara ke hal-hal yang lebih bermanfaat. 

Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar, efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi juga tentang komitmen pada keadilan dan pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Dua Eks Anggota Kembali Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 4,7 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: