Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Peluang Emas Bebas Denda dan Balik Nama, Catat Tanggalnya!

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Peluang Emas Bebas Denda dan Balik Nama, Catat Tanggalnya!

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Peluang Emas Bebas Denda dan Balik Nama, Catat Tanggalnya!-google : dok net-

Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting saat datang ke kantor Samsat:

KTP asli dan fotokopi sesuai nama pemilik kendaraan

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

BACA JUGA:Tragis & Mengejutkan! Cemburu Buta di Desa Simpang Bayat: Burung Hilang saat Tidur, Simak Kronologisnya!

BACA JUGA:VIRAL! Dokter di Palembang Cabuli Istri Pasien, Pihak Rumah Sakit Langsung Pecat Oknum Berinisial M!

Mengisi formulir permohonan yang tersedia di Samsat

Untuk kendaraan hasil jual beli, siapkan juga surat pernyataan jual beli atau kwitansi pembelian

Setelah itu, proses pembayaran dilakukan seperti biasa di loket resmi Samsat.

Pastikan tidak tertipu oleh calo, karena seluruh proses bisa dilakukan secara mandiri dan transparan.

Manfaatkan Momen Ini dengan Bijak

BACA JUGA:Heboh! Warga Temukan 42 Telur Buaya di Sungai Tello, Makassar

BACA JUGA:Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul

Gubernur Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda kesempatan ini. “Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang ingin tertib administrasi kendaraan.

Gunakan momen ini untuk menyelesaikan tanggungan tanpa denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: