Rapat Asistensi & Supervisi LPPD 2023 Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah

Rapat Asistensi & Supervisi LPPD 2023 Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah

Rapat Asistensi & Supervisi 2023-Foto-pemprovsumsel

Rapat Asistensi & Supervisi LPPD 2023 Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-  Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota 2023 telah dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A. Supriono, di Auditorium Bina Praja pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dalam arahannya, Supriono menekankan pentingnya diskusi yang baik dalam rapat asistensi dan supervisi ini, dengan harapan akan menghasilkan banyak inisiatif dan pemikiran yang lebih baik.

Dia juga berharap agar terjadi dialog terbuka dan konstruktif dalam mengevaluasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

Supriono menegaskan bahwa asistensi dan supervisi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumatera Selatan memiliki peran penting sebagai pendampingan kepada perwakilan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Timnas Voli Thailand Siap Jajaki Asian Championship dan Asian Games 2023

Hal ini bertujuan agar LPPD yang disusun sesuai dengan pedoman, aturan, dan format yang telah ditetapkan.

Dia juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap LPPD dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan maupun kinerja pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dengan demikian, evaluasi LPPD merupakan langkah strategis Pemerintah untuk mengetahui keberhasilan dalam melaksanakan urusan pemerintah serta melihat progres pencapaian tujuan desentralisasi.

Supriono meminta agar laporan LPPD yang disampaikan harus mencerminkan situasi kinerja yang sebenarnya. Hal ini penting agar evaluasi dapat dilakukan secara akurat dan memberikan gambaran yang tepat mengenai kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Dapat Reward Mewah Atas Keberhasilannya Atasi Inflasi

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumatera Selatan, Sri Sulastri, menyatakan bahwa Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Pengawasan dilakukan untuk memeriksa keakuratan, kelengkapan, dan kualitas laporan yang telah disusun. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau masalah dalam laporan, supervisi akan memberikan rekomendasi atau perbaikan yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: