Kemenangan Hukum Grayscale Membuat Bitcoin Melesat, Update Terbaru Pasar Kripto!

Kemenangan Hukum Grayscale Membuat Bitcoin Melesat, Update Terbaru Pasar Kripto!

Fidelity Guncang Pasar: Rencana Ethereum ETF Membuka Pintu Masuk Besar ke Dunia Kripto-Foto:google/net-

BACA JUGA:Dinamika Harga Emas Batangan Pasar Indonesia: Analisis Terkini, Faktor Penentu, dan Implikasinya

Namun, meskipun Grayscale meraih kemenangan ini, peluncuran ETF Bitcoin spot di AS masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari SEC.

Badan pengawas tersebut sedang meninjau keputusan pengadilan, dan CEO Grayscale, Michael Sonnenshein, menyatakan bahwa perusahaan belum menerima komunikasi resmi dari SEC.

Binance Mendirikan Anak Usaha di Polandia

Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, telah mendirikan anak usaha di Polandia untuk memenuhi kewajiban peraturan dan melayani klien Belgia.

Ini dilakukan setelah regulator Belgia memerintahkan Binance untuk berhenti menawarkan layanan mata uang virtual di negara tersebut.

BACA JUGA:Tren & Tantangan Penggunaan Paylater Berbelanja Online: Kiat Bijak Mengelola dan Mencegah Gagal Bayar

Binance, yang didirikan pada tahun 2017 oleh Changpeng Zhao, telah tumbuh menjadi salah satu pemain terbesar di industri kripto.

Namun, perusahaan ini juga mendapat perhatian ketat dari regulator di berbagai negara.

Sebagai contoh, otoritas di Nigeria telah mendesak pemerintah untuk melarang operasi Binance, dengan mengklaim bahwa bursa ini memperburuk ketegangan mata uang lokal.

Mastercard juga telah mengakhiri kemitraan kartu kripto dengan Binance di beberapa negara.

BACA JUGA:PayLater! Memenuhi Kebutuhan Harianmu dengan Canggih, Menggiurkan, dan Manfaat Utamanya

SEC Menunda Keputusan ETF Bitcoin

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda keputusan atas permohonan ETF Bitcoin dari enam perusahaan besar, termasuk BlackRock, WisdomTree, Invesco Galaxy, Wise Origin, VanEck, Bitwise, dan Valkyrie Digital Asset.

Penundaan ini telah mempengaruhi harga Bitcoin, yang turun 4,1 persen dalam 24 jam terakhir menjadi USD 26.005 per koin atau setara Rp 396,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: