Berselisih di Kebun Jengkol, Petani Dibacok 2 Pelaku Ditangkap

Berselisih di Kebun Jengkol, Petani Dibacok 2 Pelaku Ditangkap

2 pelaku pembacok petani-Foto-Sumeksradio.disway.id

Tragis Pembacokan Petani, 2 Pelaku Kerabat Korban Ditangkap

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Dua pelaku pembacokan terhadap seorang petani di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam peristiwa tragis ini, korban bernama Hartono (30) nyaris tewas setelah dikeroyok oleh lima kerabatnya saat pulang dari kebun jengkol pada Jumat (28/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Alamsri (46) dan Redi (30), yang merupakan ayah dan anak.

Kepolisian, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku ini. Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin (14/8/2023) malam.

Motif pengeroyokan terungkap saat keduanya diperiksa. Mereka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa tidak terima saat ditegur oleh korban setelah melakukan kesalahan saat memanen jengkol di kebun tempat korban bekerja. 

BACA JUGA:Diduga Konsleting Arus Listrik Sebuah Toko Klontong Di Semuntul Terbakar

Dalam aksi kejamnya, Alamsri membacok korban secara membabi buta, sementara anaknya, Redi, ikut mengeroyok korban dengan tangan kosong. Korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala yang terbuka dari belakang ke depan, serta luka bacok di tangan dan kaki.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka berat, yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 9 tahun.

Meskipun kedua pelaku telah memberikan pengakuan mengenai motif pengeroyokan, penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak berwenang masih mengidentifikasi tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 

Kasus ini adalah pengingat pentingnya penegakan hukum dan penanganan kasus kekerasan secara tegas.

BACA JUGA:Truk Tangki Mogok di Jalintim KM. 18 Banyuasin, Polres Gercep Bertindak

Selain itu, konflik internal dalam keluarga atau antar-kerabat juga perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak berujung pada kekerasan fisik yang merugikan semua pihak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: