Fuji Utami Sambangi Polres Jakbar untuk Konsultasi Hukum Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Eks Manajer
-Fuji Utami dan Kuasa hukum , Sandy Arifin-
Fuji Utami Sambangi Polres Jakbar untuk Konsultasi Hukum Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Eks Manajer
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,JAKARTA - Fujianti Utami, yang lebih dikenal sebagai Fuji, telah melakukan kunjungan ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Rabu, 6 September 2023, dalam rangka mengkonsultasikan permasalahan hukum yang melibatkan eks manajernya.
Kunjungan ini merupakan langkah awal sebelum melaporkan sang mantan manajer atas dugaan penggelapan yang menimpanya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, yang juga turut hadir dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, menjelaskan bahwa mereka datang untuk memberikan beberapa bukti yang relevan dalam kasus tersebut.
Tujuannya adalah agar pihak kepolisian dapat memahami konstruksi hukum yang mendasari kasus ini.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tuding Thariq Halilintar 'Fakir Nikah': Komentar Pedas di Balik Wajah
"Hari ini agendanya saya, sama Fuji, sama Mas Kris mau menyerahkan beberapa bukti untuk dipelajari rekan-rekan kepolisian agar kita bisa menyimpulkan konstruksi hukumnya yang dari kemarin sudah kita pelajari," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat.
Sandy menegaskan bahwa upaya Fuji masih dalam tahap konsultasi dengan pihak kepolisian.
Mereka akan melakukan diskusi mendalam untuk memastikan bahwa konstruksi hukum sudah jelas dan ada elemen-elemen yang mendukung laporan tersebut.
"Nanti kita diskusi dulu, bilamana memang konstruksi hukumnya sudah jelas, ada unsurnya, atas dasar yang kemarin kita sampaikan, ada kerugian oleh klien kami, ya kita akan laporkan," jelas Sandy.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tuding Thariq Halilintar 'Fakir Nikah': Komentar Pedas di Balik Wajah
Fuji sendiri mengungkapkan bahwa rencana pelaporan ini sudah melalui berbagai pertimbangan matang.
Selain itu, ia juga merasa jengah dengan perilaku eks manajernya yang belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: