Alhamdulilah, Buruan Daftar KPUD Banyuasin Buka Lowongan Kerja Formasi 17.948 Petugas KPPS, Begini Syaratnya?

Alhamdulilah, Buruan Daftar KPUD Banyuasin Buka Lowongan Kerja  Formasi 17.948 Petugas KPPS, Begini Syaratnya?

KPUD Banyuasin rekrut petugas KPPS, Begini Syaratnya.--

Alhamdulillah, KPUD Banyuasin Buka Lowongan Kerja untuk Formasi 17.948 Petugas KPPS, Begini Syaratnya?

SUMEKSRADIO.ONLINE- BANYUASIN - Ini ada kabar baik bagi warga Banyuasin dan sekitarnya. Telah dibuka lowongan kerja (Loker) baru.

Ya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin mengumumkan akan merekrut 17.948 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna menyukseskan pemilu tahun 2024. 

Perekrutan ini direncanakan akan dimulai pada Januari 2024.

Dalam kebijakan perekrutan tersebut, KPU Banyuasin menegaskan akan memprioritaskan mahasiswa yang berasal dari desa setempat. 

Keputusan ini sejalan dengan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang menjadi salah satu program pendidikan di Indonesia.

Ketua KPU Banyuasin, Nurul Mubarok, melalui Devisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Bahrialsyah, menyatakan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan direkrut berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 313 desa/kelurahan di 21 kecamatan di Banyuasin.

BACA JUGA:KPU Menyediakan 51 TPS Lokus dan Disabilitas di Sumsel, Cek Lokasinya Disini

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon petugas KPPS antara lain:

1. Warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.

2. Tidak menjadi anggota partai politik atau setidaknya dalam waktu 5 tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik.

3. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

5. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: