27 Pedagang Aset Kripto Resmi Bergabung dengan Bursa Kripto

27 Pedagang Aset Kripto Resmi Bergabung dengan Bursa Kripto

Kripto-Foto:google/net-

Menyikapi hal ini, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah menjaga tata kelola Bursa Kripto.

Hal ini dianggap sebagai salah satu target utama yang harus dicapai oleh Bappebti sebelum pengawasan Bursa Kripto dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 mendatang.

 

"Target kami saat ini yang paling penting adalah menjaga tata kelola Bursa Kripto," kata Didid Noordiatmoko dalam wawancara dengan Bisnis pada Rabu, 6 September 2023.

 

Peralihan tugas dan pengawasan Bursa Kripto dari Bappebti ke OJK merupakan salah satu amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

BACA JUGA:Pergerakan Harga Bitcoin dan Kripto Teratas: Mayoritas Masih di Zona Merah

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait peralihan tugas dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang saat ini tengah disusun oleh Kementerian Keuangan.

Aturan ini akan menjadi pedoman bagi OJK untuk menjalankan peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital.

 

"OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Bappebti untuk bersama-sama menyiapkan transisi proses peralihan tugas dan pengawasan aset keuangan digital, terutama aset kripto ini," jelas Hasan Fawzi dalam konferensi pers Hasil RDK OJK pada Selasa, 5 September 2023.

BACA JUGA:Pasar Kripto Melemah, Bitcoin dan Ethereum Cukup Stabil

Daftar 27 pedagang aset kripto anggota Bursa Kripto per September 2023 adalah sebagai berikut:

 

PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: