Jejak Susanto: Perjalanan Dokter Gadungan Menyamar Sebagai Dokter di Berbagai Daerah Indonesia

Jejak Susanto: Perjalanan Dokter Gadungan Menyamar Sebagai Dokter di Berbagai Daerah Indonesia

Jejak Susanto: Perjalanan Dokter Gadungan Menyamar Sebagai Dokter-Foto: google/net-

Namun, aksinya terungkap setelah hanya lima hari bekerja, ketika ia hampir melakukan kesalahan saat melakukan operasi caesar.

Akibatnya, ia dilaporkan dan dijatuhi vonis penjara selama 20 bulan.

BACA JUGA:Maksimalkan Peluang Anda di Jobstreet: Panduan Melamar Pekerjaan secara Online yang Efektif, Segera Dicoba!

Meskipun sudah dipenjara, Susanto tampaknya tidak belajar dari kesalahannya.

Pada tahun 2011, ia kembali terlibat dalam aksi penipuan di Kalimantan Timur (Kaltim), di mana ia berhasil menipu RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta secara bersamaan.

Kasus ini akhirnya diusut oleh Polres Kutai Timur, dan dalam tahap penyelidikan, polisi menemukan rencananya untuk melakukan penipuan di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

Aksi terakhir Susanto adalah ketika ia berhasil menyamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya selama dua tahun.

Bahkan, ia sampai ditunjuk untuk bekerja di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.

Untungnya, tidak ada korban yang ditemukan karena Susanto tidak pernah memberikan obat kepada pasiennya.

BACA JUGA:Momen Luar Biasa: Superhero Meriahkan Hari Khusus Pasien Bibir Sumbing di RSUD Sekayu bersama PJ Bupati Muba

Namun, keberanian Susanto untuk terus melakukan penipuan ini berakhir pada 12 Juni 2023, ketika pihak RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang berkas lamaran pekerjaannya untuk perpanjangan kontrak.

Ketika dokumen-dokumen tersebut diperiksa, kejanggalan ditemukan oleh Ika Wati, yang kemudian menelusuri lebih lanjut.

Pihak rumah sakit menghubungi Anggi Yurikno, pemilik identitas yang digunakan oleh Susanto, dan kepalsuan Susanto akhirnya terungkap.

Ia pun dilaporkan ke polisi atas pelanggaran Pasal 378.

Kasus ini saat ini sedang berlangsung di pengadilan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

BACA JUGA:Insiden Menggemparkan: Kronologi Bayi IF Terlindas Mobil Pajero Sport Saat Bersama Ibunya yang Viral di Medsos

Kasus Susanto yang mengejutkan ini menjadi bukti bahwa tindakan penipuan dapat merugikan banyak pihak dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. *

 

Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: