Biaya Pembuatan Patung Sukarno di Banyuasin Diduga Habiskan Dana Miliaran, Begini Klarifikasi Askolani

Biaya Pembuatan Patung Sukarno di Banyuasin Diduga Habiskan Dana Miliaran, Begini Klarifikasi Askolani

patung sukarno/net-Foto-

Biaya Pembuatan Patung Sukarno di Banyuasin Diduga Habiskan Dana Miliaran, Begini Klarifikasi Askolani

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Patung Bung Karno yang telah menimbulkan sejumlah polemik di kalangan masyarakat Banyuasin akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati periode 2018-2023, Askolani Djasi.

Polemik tersebut terutama berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran yang cukup besar, mencapai 16 miliar Rupiah.

Yang digunakan untuk membangun patung Presiden RI pertama, Sukarno, yang terletak di Jalan Lintas Banyuasin III, Pangkalan Balai.

Askolani, melalui akun Instagramnya, memutuskan untuk membuka suara guna mengklarifikasi dugaan anggaran yang tidak benar tersebut.

Menurutnya, pembuatan patung Presiden pertama tersebut hanya memakan biaya sebesar 500 juta Rupiah, dengan harga pokoknya Rp 498.700.000.

Bukan 16 miliar Rupiah seperti yang diberitakan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar telah menyesatkan masyarakat.

"Saya juga sudah menerima data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), anggaran yang digunakan untuk pembangunan patung tersebut adalah 500 juta, dan tidak benar 16 miliar. Pemberitaan yang mengklaim angka tersebut adalah sangat menyesatkan," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Ada Yang Berbeda, Patung Sukarno Di Banyuasin Tuai Polemik

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR yang bertanggung jawab atas pembangunan patung yang kontroversial ini juga memberikan tanggapannya.

Ia mengakui bahwa bentuk patung yang telah dibangun tidak memenuhi harapan banyak orang dan telah menimbulkan polemik.

Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk merombak patung tersebut agar lebih mirip dan sesuai dengan citra Presiden Sukarno.

Polemik ini sebelumnya, mencuat karena patung Presiden Sukarno yang telah dibangun tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: