Polusi Udara Banyuasin, Tips Terkini untuk Perlindungan Dirimu Yang Berada Diluar Ruangan

Polusi Udara Banyuasin, Tips Terkini untuk Perlindungan Dirimu Yang Berada Diluar Ruangan

Pantauan AQI Air-foto-

Dengan mengetahui tingkat polusi udara, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi diri dan keluarga.

5. Kurangi Aktivitas Outdoor: Selama periode tinggi polusi udara, sebaiknya mengurangi aktivitas outdoor, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan masalah kesehatan pernapasan.

Jika aktivitas luar ruangan tidak bisa dihindari, pastikan untuk menggunakan masker pelindung.

6. Hindari Aktivitas Fisik Intensif: Aktivitas fisik intensif seperti berolahraga keras dapat meningkatkan paparan terhadap polusi udara.

Selama periode polusi udara yang tinggi, pertimbangkan untuk melakukan olahraga di dalam ruangan atau kurangi intensitasnya.

BACA JUGA:Dampak Karhutla, Kualitas Udara dan Kesehatan: Menyikapi ISPU Bareng Prof Yuwono

7. Jaga Kesehatan Pernapasan: Meningkatkan kesehatan pernapasan Anda dengan mengonsumsi makanan sehat, minum banyak air, dan menghindari merokok.

Ini akan membantu sistem pernapasan Anda menjadi lebih kuat dalam menghadapi paparan polusi udara.

8. Ikuti Informasi Cuaca: Pantau informasi cuaca dan kualitas udara yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Hal ini akan membantu Anda untuk mengetahui kondisi udara di wilayah Anda dan mengambil langkah-langkah yang sesuai.

atau kamu juga bisa melihat keadaan cuaca secara langsung suhu kualitas udara yang ada di Banyuasin saat ini, di https://www.iqair.com/id/indonesia/south-sumatra/pangkalan-balai/banyuasin

Polusi udara adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia. Melindungi diri dari polusi udara adalah tanggung jawab bersama.

Dengan mengikuti langkah-langkah perlindungan diri yang tepat, kita dapat membantu menjaga kesehatan dan kualitas hidup kita, terutama selama periode polusi udara yang tinggi seperti Karhutla.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: