Ngeyel! Polres Banyuasin Tertibkan Truk ODOL

Ngeyel! Polres Banyuasin Tertibkan Truk ODOL

Penindakan Truk ODOL-Foto-

Ngeyel! Polres Banyuasin Tertibkan Truk ODOL 

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Pada Hari Kamis, 28 September 2023, personil dari PATAKA (Patroli Tertib Lalu Lintas) dalam jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, giat melaksanakan penindakan.

Penindakan tersebut terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan lalu lintas dan menjaga integritas jalan.

Penindakan terhadap kendaraan yang membawa beban di atas kapasitasnya adalah langkah yang penting dalam menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Over Dimensi dan Over Loading adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.

BACA JUGA:Soal Jembatan Runtuh Kades Mata Merah, Sudah Dilarang! BACA JUGA:Samapta Polres Banyuasin Gelar 3C Apa Itu?

Beban yang berlebihan tidak hanya mengancam pengemudi dan penumpang di dalam kendaraan tersebut, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan semua pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Indrowono, menyatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Loading adalah bagian dari upaya polisi untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan.

"Kami berkomitmen untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan, dan ini termasuk menegakkan peraturan terkait beban maksimum yang diperbolehkan di jalan raya," katanya. 

BACA JUGA:Pasca Ops Zebra Musi 2023, Satlantas Polres Banyuasin Tetap Berlakukan Tilang

Kendaraan Over Dimensi adalah kendaraan yang melebihi ukuran standar yang diizinkan oleh undang-undang, sementara Over Loading merujuk pada kendaraan yang membawa beban di atas batas maksimum yang ditetapkan.

Kedua pelanggaran ini dapat menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan, merugikan keamanan pengguna jalan, dan menciptakan risiko kecelakaan serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: