Belum Kapok! Kini Telah ditemukan 5 Bukti terkait Dugaan Video Syur Rebecca Klopper, Ini Ternyata !
Kini Telah ditemukan 5 Bukti terkait Dugaan Video Syur Rebecca Klopper, Ini Ternyata !-foto: google/net-
Belum Kapok! Kini Telah ditemukan 5 Bukti terkait Dugaan Video Syur Rebecca Klopper, Ini Ternyata !
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,Jakarta, 3 Oktober 2023 - Salah satu artis yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Rebecca Klopper.
Laporan yang dibuat oleh ALMI ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52, dan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29, serta Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 27 September 2023.
Berikut adalah Bukti-Bukti yang terkait dalam Kasus ini:
Video Syur: Video itu sendiri menjadi bukti utama dalam kasus ini.
BACA JUGA:Dugaan Video Syur Bikin Rebecca Klopper Dipolisikan, Ketua Umum ALMI Melapor !
Ini mencakup video dengan durasi pertama selama 1 menit 58 detik dan yang kedua dengan durasi 10 menit 52 detik.
Video ini mungkin menjadi bukti utama dari tindakan yang diduga dilakukan oleh artis tersebut.
Tangkapan Layar (Screenshot): Kutipan menyebutkan adanya Tangkapan Layar (screenshot) dari video tersebut.
Screenshot ini bisa digunakan sebagai bukti pendukung yang mengkonfirmasi keberadaan video tersebut dan keterlibatan artis.
BACA JUGA:Dugaan Video Syur Bikin Rebecca Klopper Dipolisikan, Ketua Umum ALMI Melapor !
Laporan Polisi: Laporan yang diajukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya juga merupakan bukti formal dari tindakan hukum yang diambil dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: