Tim Gabungan Polisi, Pom TNI, dan Satpol PP Palembang Temukan 5 Lokasi Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal

Tim Gabungan Polisi, Pom TNI, dan Satpol PP Palembang Temukan 5 Lokasi Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal

Ilustrasi bbm ilegal. (sumeksradio/net)--

Informasi dari RT dan Kelurahan menunjukkan bahwa tempat-tempat tersebut tidak memiliki izin yang sah, baik dari RT setempat maupun dari Pemerintah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, dan izin penyimpanan barang serta gudang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi oleh Kasat Reserse Kriminal, AKBP Haris Dinzah, melalui Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadi Wijaya, menyatakan bahwa beberapa lokasi dan tong yang ditemukan akan dijadikan sebagai barang bukti.

Tim saat ini sedang mengumpulkan dan menginventarisasi jumlah tong atau tempat yang akan diamankan. (*/hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait