WOW! PNM Edukasi Nasabah Mekaar tentang Pentingnya Legalitas Usaha!
PNM Sarankan Legalitas Hukum Nasabah Perorangan-Foto:google/net-
Kerjasama ini merupakan bagian dari dukungan Jamdatun (Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam mencerdaskan pelaku UMKM. Yusna menjelaskan, "Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM, salah satunya adalah memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.
Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil."
PNM, sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pembiayaan usaha ultra mikro, tidak hanya memberikan dana tetapi juga memberikan pendampingan secara berkesinambungan.
Pendekatan ini menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya.
BACA JUGA:Huh! Ternyata Selama Ini Google Berlaku Tidak Adil Terkait Iklan! Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Dengan pendampingan yang terus menerus, PNM berharap nasabahnya dapat mengembangkan usaha mereka sehingga menjadi lebih berdaya dan berkelanjutan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, PNM juga terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada nasabahnya mengenai berbagai aspek bisnis, termasuk pentingnya legalitas usaha.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum bisnis, nasabah PNM diharapkan dapat melangkah lebih jauh dalam pengembangan usaha mereka dan menjadi pelaku ekonomi yang lebih tangguh.
Dalam acara PKU Akbar ini, PNM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memberdayakan nasabah Mekaar dan pelaku UMKM lainnya.
Dengan kerjasama antara PNM dan Kejaksaan Agung RI, diharapkan nasabah PNM akan semakin siap secara hukum dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga mampu berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia secara lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: