PPATK Temui Indikasi Tindak Pidana SYL, Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan PLT Mentan

PPATK Temui Indikasi Tindak Pidana SYL, Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan PLT Mentan

PPATK periksa rekening hingga rekening pribadi Syahrul Yasin Limpo-Foto IST-

PPATK Temui Indikasi Tindak Pidana SYL, Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan PLT Mentan
 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Menurut Hubungan masyakarat (Humas) PPATK, Natsir Kongah, hasil dari analisis pihak PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada dua indikasi perbuatan SYL. Pertama pencucian uang dan korupsi ditubuh Kementan,"jelasnya.

Ia menjelaskan, hasil analisis terkait SYL, sudah disampaikan laporan kepada penyidik beberapa bulan lalu. "Memang ada indikasi.

BACA JUGA:Warga Ujung Tombak Masjid Al-Munawwarah Lorong Limas Jaya Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Semuanya sudah kami serahkan ke KPK. Mereka yang berwenang," singkatnya.
 
Disisi lain, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan menjadi Plt Mentan.

Penunjukan ini dilakukan setelah menerima surat pengunduran diri SYL.

Sebelumnya, Syahrul mengirimkan surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/10) usai kembali ke tanah air setelah melakukan tugas negara di luar negeri.

Syahrul mengaku ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang berjalan di KPK. Ia tak mau mengganggu kerja Jokowi dengan kasus ini.

BACA JUGA:Podcasting Power-Up! Guru SMKN 1 Banyuasin Menerima Sertifikat Keterampilan Baru untuk Mengajar Lebih Kreatif

"Saya harap tidak akan sedikitpun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini," ucap Syahrul. **
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: