Polisi Action! 4 Muncikari Digulung di 2 Hotel Mewah Palembang, Pesta Kriminal Tamat Tanpa Ampun

Polisi Action! 4 Muncikari Digulung di 2 Hotel Mewah Palembang, Pesta Kriminal Tamat Tanpa Ampun

Polrestabes Palembang tangkap 4 muncikari dari 2 hotel Palembang. (sumeksradionews/ist)--

Polisi Action! 4 Muncikari Digulung di 2 Hotel Mewah Palembang, Pesta Kriminal Tamat Tanpa Ampun

 

Palembang, SUMEKSRADIO.disway.id - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka muncikari dalam sebuah operasi yang dilakukan di dua hotel ternama.

Tindakan penangkapan dilakukan saat para tersangka sedang menunggu perempuan yang mereka jajakan untuk melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, memberikan keterangan bahwa penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi terkait praktik perdagangan orang yang melibatkan pria hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda, yaitu di Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat.

BACA JUGA:Masalah Tanah Jadi PR Perlu Kolaborasi BPN Dengan Pemerintah Sumsel

Dalam operasi ini, selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti dari praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh para tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu handphone iPhone 14 Pro warna Lilac, uang tunai senilai Rp2,5 juta, satu handphone merk OPPO A16 warna hitam yang merupakan milik saksi korban, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 11 dan Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP.

Operasi ini terungkap berkat penyamaran anggota polisi sebagai pelanggan pelacur, atau populer disebut PSK.

Dalam upaya penyamaran tersebut, tiga tersangka berhasil menawarkan seorang perempuan bernama EK (18) dengan tarif sebesar Rp600.000 untuk satu pertemuan.

Keberanian anggota polisi untuk menyamar sebagai calon pelanggan PSK menjadi kunci dalam mengungkap praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh para muncikari tersebut.

Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan bahwa Polrestabes Palembang akan terus melakukan tindakan tegas dalam memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi korban-korban yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: