Pj Bupati Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Berkolaborasi untuk Peningkatan Layanan Hukum

Pj Bupati Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Berkolaborasi untuk Peningkatan Layanan Hukum

Pertemuan Pj Bupati Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai-Foto-

Pj Bupati Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Berkolaborasi untuk Peningkatan Layanan Hukum

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Achmad Fikri Oslami, SH., M.HI,

Telah melaksanakan sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banyuasin pada hari Jumat, tanggal 3 November.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Dalam pertemuan tersebut, H. Hani Syopiar Rustam, SH, menyambut dengan baik kunjungan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Achmad Fikri Oslami, SH., M.HI.

BACA JUGA:Peluncuran Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Banyuasin, Turut Didukung Sumeksradio

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas inisiatif Pengadilan Agama dalam menjalin kerjasama yang konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Salah satu hal yang dibahas dalam audiensi adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

H. Hani Syopiar Rustam, SH, berharap bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. 

Achmad Fikri Oslami, SH., M.HI, selaku Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga dan mewujudkan keadilan bagi warga Banyuasin.

BACA JUGA:RSUD BANYUASIN Terima Bintang 5 Predikat Terbaik, Alhamdulilah!

Kedekatan kerja sama antara pemerintah dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk membahas berbagai isu hukum dan permasalahan yang berkaitan dengan wilayah Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: