Praktik Ilegal, Potensi Rusak Lingkungan: Polisi Gerebek Pabrik Solar Palsu di Musi Banyuasin, Sumsel

Praktik Ilegal, Potensi Rusak Lingkungan: Polisi Gerebek Pabrik Solar Palsu di Musi Banyuasin, Sumsel

Polisi Gerebek Pabrik Solar Palsu di Musi Banyuasin, Sumsel-Foto: bacakoran.co/net-

Semua barang bukti ini akan menjadi kunci dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIk MSi, melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Dedi Kurniawan SH MH, membenarkan penangkapan terkait kasus pemalsuan bahan bakar minyak jenis solar di Desa Karang Waru.

BACA JUGA:Bazar Pasar Murah di Banyuasin Siap Diserbu Warga, Begini Kata Pj Bupati Banyuasin

Para tersangka mengakui peran mereka dalam praktik pemalsuan bahan bakar minyak dengan tujuan meniru minyak solar, dan mereka menerima upah sebesar Rp 150 ribu perhari.

Selama sebulan terakhir, masing-masing dari mereka telah menerima upah sebesar Rp 3 juta dari kepala gudang yang bernama Nubi.

Selain mengenali para pelaku, dari keterangan para tersangka polisi berhasil mengantongi nama pemilik gudang yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Namun, identitas pemilik gudang belum diungkapkan kepada media.

Iptu Dedi menjelaskan bahwa kepada para tersangka akan diterapkan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, serta denda paling tinggi 60 milyar rupiah, dapat menjadi pelajaran penting bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal seperti ini.

BACA JUGA:Sukses! PKK Banyuasin Meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kasus pemalsuan solar ini merupakan peringatan penting terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan dapat merusak lingkungan.

Dalam kasus ini, para pelaku berusaha mengejar keuntungan dengan cara yang tidak sah, merugikan konsumen, dan menciptakan risiko lingkungan yang serius.

Kesuksesan operasi polisi ini adalah langkah penting dalam memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar minyak yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Pihak berwenang harus terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal semacam ini untuk memastikan keamanan energi yang digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Terekam! Aksi Buaya Berkeliaran di Sungai Sumber Pasar Pulau Rimau

Kasus ini juga menekankan pentingnya transparansi dan peraturan ketat dalam industri energi, serta perlunya kerja sama yang kuat antara pihak berwenang dan masyarakat untuk melindungi kepentingan bersama. **

 

Berita ini sudah terbit di bacakoran.co dengan judul "Pabrik Pembuat Solar Palsu Digerebek, Campuran yang Digunakan Bikin Geleng-geleng Kepala"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: