Kasus ISPA Menurun, Bagaimana Hotspot Karhutla ?!, Ini Penjelasannya...

Kasus ISPA Menurun, Bagaimana Hotspot Karhutla ?!, Ini Penjelasannya...

Kasus ISPA di Sumsel khususnya di Palembang menurun. Hal ini di sampaika langsung pihak Dinkes dan situasi lingkungan di Palembang.-FOTO : IST-

Kasus ISPA Menurun, Bagaimana Hotspot Karhutla ?!, Ini Penjelasannya...

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menurun.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, kasus ISPA pada 30 Oktober 2023 lalu tercatat 505 kasus.

"Angka ini mulai bergerak turun dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang berjumlah 528 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan.

Yudi menjelaskan bahwa penyakit ISPA terbanyak menyerang usia kelompok di atas 18 tahun serta usia 5-18 tahun.

BACA JUGA:Pilu! Tragedi Nek Atet: Sendirian di Gubuk Tua Hampir 5 Tahun, Hingga Badai Menerjang, Begini Nasibnya!

"Untuk kelompok usia di atas 18 tahun di atas mencapai 248 kasus, untuk usia 5-18 tahun sebanyak 131 kasus, usia kurang dari satu tahun 22 kasus, dan usia 1 - 5 tahun berjumlah 104 kasus," jelas Yudi.

Kendati kasus ISPA mulai menurun, Yudi mengimbau kepada warga Palembang untuk tetap melakukan berbagai tindakan antisipasi.

Adapun antisipasi yang harus dilakukan, seperti menghindari kontak langsung dengan udara luar ruangan, selalu menggunakan masker, dan meningkatkan stamina tubuh dengan makan makanan sehat, serta minum air putih hangat.

Karena akhir-akhir ini kabut asap masih mencemari udara di Kota Palembang," pesan Yudi. Sementara itu, 

BACA JUGA:Saksikan! Laga Seru di Liga 1: Persib Bandung vs. Arema FC Pukul 15.00 WIB Hari Ini

Dengan adanya tindakan antisipasi tersebut, diharapkan kasus ISPA dapat terus ditekan.

Mudah-mudahan kasus ISPA di Palembang bakal nihil kualitas udara juga makin baik seiring dengan hujan yang mulai turun," pungkas Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: