Cuma Untuk Beli Narkoba Rela Gadaikan Motor! 2 Sahabat Diringkus Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang

Cuma Untuk Beli Narkoba Rela Gadaikan Motor! 2 Sahabat Diringkus Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang

2 Sahabat Diringkus Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang-Polrestabes palembang-

Mereka mengakui bahwa motor korban telah mereka gadaikan dengan alasan membeli narkoba.

"Motor korban kami gadaikan seharga Rp 1.050.000 juta, untuk itu, kami menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba," akui keduanya di hadapan petugas.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Banyuasin Laksanakan Penertiban Pelanggar Lalu Lintas, Gunakan Helm Standar SNI Ya !

Kasubnit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, yang memimpin tim penangkapan, menjelaskan bahwa kasus ini memiliki ancaman hukuman berat, yakni kurungan penjara selama 4 tahun berdasarkan Pasal 372 KUHP.

Meskipun kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan, proses hukum akan tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan adanya tempat kejadian perkara lain yang terkait dengan kasus ini.

Polisi akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Banyuasin Laksanakan Penertiban Pelanggar Lalu Lintas, Gunakan Helm Standar SNI Ya !

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat Palembang akan bahayanya perbuatan melanggar hukum dan menyalahgunakan barang milik orang lain, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan dan masa depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: