Siap-Siap! Razia UPPKB 2023 di Area Talang Kelapa-Kertapati, Dishub Sumsel Terapkan Skema Tegas di Tanggal Ini
Surat edaran Operasi UPPKB 2Skema Tegas dari Dishub Sumsel-foto/scan-
Siap-Siap! Razia UPPKB 2023 di Area Talang Kelapa-Kertapati, Dishub Sumsel Terapkan Skema Tegas di Tanggal Ini
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap melaksanakan razia di area Talang Kelapa(Banyuasin)- Kertapati.
Dengan memperkenalkan pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada tanggal 18 November 2023.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh dishub sumsel dengan nomor : 045.2/ 7081/1.
dan Inisiatif ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan keamanan dalam angkutan barang, memastikan kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Ada Razia Kepatuhan Disini! Yuk, Cek BBNKB Milikmu
Razia ini akan dilaksanakan melalui dua skema operasional yang berbeda. Skema pertama, yang berlangsung pada 18-25 November 2023,
akan menerapkan pendekatan simpatik dengan memberikan teguran dan surat peringatan kepada pengemudi.
Langkah ini bertujuan memberikan kesadaran kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan persyaratan pengukuran muatan kendaraan.
BACA JUGA:Antisipasi kriminalitas Polres Banyuasin Razia Malam Libur
Sementara itu, skema kedua, yang akan berlangsung mulai 26 November, melibatkan penindakan tegas, seperti pemberian tilang, transfer muatan, dan penundaan keberangkatan kendaraan.
Tujuan utama skema ini adalah menegakkan hukum dan aturan terkait transportasi barang untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan aman.
Dishub Sumsel memberikan perhatian khusus pada keselamatan angkutan barang dengan mengoptimalkan fungsi UPPKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: