Epos Sejarah & Budaya! Menelusuri Jejak Nama Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Memikat untuk Diketahui!
Epos Sejarah & Budaya! Menelusuri Jejak Nama Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan-Foto: google/net-
Epos Sejarah & Budaya! Menelusuri Jejak Nama Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Memikat untuk Diketahui!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sebuah wilayah yang sarat akan sejarah dan keberagaman budaya, terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Nama Kabupaten ini diambil dari dua sungai besar yang membelah dan mengalir di sepanjang wilayahnya, yaitu Sungai Ogan dan Sungai Komering.
Sejarahnya yang panjang mencakup berbagai perubahan dan perkembangan, menggambarkan perjalanan yang menarik dari masa ke masa.
Menurut catatan sejarah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu.
BACA JUGA:5 Nama Desa di Muba Sumsel Ini Paling Suka Gotong Royong, Desanya Terbersih dan Jadi Teladan!
Keputusan ini mencerminkan kesepakatan yang dihasilkan dari proses panjang dan keterlibatan masyarakat setempat.
Proses ini menjadi pijakan utama untuk mengakui identitas dan sejarah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Seiring dengan perkembangan sejarah, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Propinsi di dalam Negara Republik Indonesia menjadi dasar hukum pembentukan Kabupaten ini.
BACA JUGA:1942, Sejarah Panjang Kota Lampung Timur, Periode Masa Pendudukan Belanda - Jepang, Kaya dan Beragam !
Pada tanggal 20 Maret 1950, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ibu kota kabupaten berlokasi di Baturaja.
Keputusan ini menjadi tonggak bersejarah yang menetapkan identitas geografis Kabupaten OKU.
Beranjak dari Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 dan diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang kemudian menjadi dasar bagi perkembangan lebih lanjut.
Penting untuk dicatat bahwa semangat otonomi daerah terus berkembang seiring waktu.
BACA JUGA:Arti Lambang Logo Kabupaten Musi Banyuasin, Yuk! Menggali Lebih Dalam Simbol dan Maknanya
Pada tahun 2003, Kabupaten Ogan Komering Ulu mengalami pemekaran menjadi tiga kabupaten mandiri sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003.
Ketiga kabupaten yang terbentuk adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan ibukota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan ibukota Muaradua, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan ibukota Baturaja.
Pemekaran ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya secara efisien.
Selama perjalanan sejarahnya, Kabupaten Ogan Komering Ulu juga melibatkan berbagai pemimpin yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Sejumlah Bupati telah memimpin Kabupaten OKU sejak tahun 1949 hingga saat ini.
BACA JUGA:4 Pantun Sekayu Romantis, Lucu, dan Sindiran!
Setiap pemimpin membawa visi dan misi mereka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah ini.
Dengan demikian, peran Bupati menjadi kunci dalam membentuk identitas dan karakter Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dari M. Said pada tahun 1949 hingga Bupati saat ini, Kabupaten OKU terus berkembang dan mengalami transformasi.
Visi pembangunan yang diusung oleh setiap Bupati mencerminkan semangat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan Kabupaten Ogan Komering Ulu ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak hanya merupakan entitas geografis yang terbentang di antara Sungai Ogan dan Sungai Komering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: