Inovasi Terbaru Dinkes Banyuasin: Hanya Dengan Scan Barcode, Warga Dapat Langsung Konsultasi Kesehatan !

Inovasi Terbaru Dinkes Banyuasin: Hanya Dengan Scan Barcode, Warga Dapat Langsung Konsultasi Kesehatan !

Inovasi Terbaru Dinkes Banyuasin-foto: google/net-

Inovasi Terbaru Dinkes Banyuasin: Hanya Dengan Scan Barcode, Warga Dapat Langsung Konsultasi Kesehatan !

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan dan mempermudah proses konsultasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meluncurkan aplikasi terbaru bernama "Serambi Banyuasin".

Aplikasi ini diresmikan oleh Kepala Dinkes Banyuasin, DR. d.r Rini Praritiwi, pada Jumat, 24 November 2023.

Menurut keterangan dari Rini, aplikasi Serambi Banyuasin menjadi langkah inovatif untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam mendapatkan informasi kesehatan dan melakukan konsultasi tanpa harus datang langsung ke pusat pelayanan kesehatan.

"Masyarakat kini dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan melakukan konsultasi mengenai berbagai aspek kesehatan melalui aplikasi Serambi Banyuasin.

BACA JUGA:CSIRT Pemkab Banyuasin Meluncur! Menjaga Keamanan Teknologi Informasi sebagai Prioritas Utama

Mulai dari informasi tentang penyakit TBC, hipertensi, diabetes mellitus (DM), kesehatan jiwa, hingga stunting dapat diakses melalui aplikasi ini," ungkap Rini.

Keunggulan utama dari aplikasi ini terletak pada kemudahan penggunaan.

Warga hanya perlu melakukan pemindaian barcode yang terdapat pada aplikasi, dan secara otomatis, mereka akan terhubung langsung ke platform konsultasi kesehatan melalui layanan WhatsApp Dinkes Banyuasin.

Selain memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, aplikasi Serambi Banyuasin juga memungkinkan Dinkes Banyuasin untuk mengumpulkan laporan dan data kesehatan dengan lebih efektif.

BACA JUGA:MUI Banyuasin Gelar Rakerda dengan 370 Peserta, Dukungan dan Support Masyarakat Diharapkan

Pengguna aplikasi dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, pengalaman, atau permintaan informasi melalui fitur konsultasi yang telah disediakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: