Saham Emiten Sektor Konsumer Bersiap Raih Keuntungan Pasca Kenaikan UMP 2024

Saham Emiten Sektor Konsumer Bersiap Raih Keuntungan Pasca Kenaikan UMP 2024

Daftar 45 Emiten Berpotensi Delisting Periode 1 Januari 2023 - 22 Januari 2024-Foto:google/net-

Saham Emiten Sektor Konsumer Bersiap Raih Keuntungan Pasca Kenaikan UMP 2024

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sejumlah saham emiten sektor konsumer di Indonesia menunjukkan potensi keuntungan setelah sejumlah provinsi menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada 21 November 2023.

Kenaikan UMP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan data Bisnis, UMP terbesar tercatat di DKI Jakarta, yang menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5,06 juta, naik 3,6% dari UMP 2023.

Meski nominalnya tertinggi di Jakarta, persentase kenaikan UMP tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara, yakni sebesar 7,5%.

BACA JUGA:Rekor Kenaikan Wall Street Pasca-Thanksgiving: Dow Jones Menguat, Sinyal Optimisme Global Menggema

Provinsi lain yang mengalami kenaikan signifikan termasuk DI Yogyakarta (7,27%), Jawa Timur (6,13%), dan Sulawesi Tengah (5,28%).

Menurut Abdul Azis Setyo Wibowo, analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, saham sektor konsumsi dan ritel cenderung terpengaruh oleh kenaikan UMP.

Meskipun demikian, Azis juga mengingatkan investor untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi sektor konsumer.

"Kenaikan UMP berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat, tetapi perlu juga mempertimbangkan data lain dan seberapa signifikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat," ujarnya kepada Bisnis.

BACA JUGA:Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah, Melemah Atau Menguat?! Ini Dia...

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan sebesar 2,56% pada Oktober 2023, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 115,64.

Inflasi bulanan sebesar 0,17%, dan secara year-to-date (ytd) mencapai 1,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: