Aksi Gepbuk Sumsel: Tuntutan Kenaikan Upah Layak 2024, Sebanding 20 Kg Beras! - Depan Kantor Wako Palembang

Aksi Gepbuk Sumsel: Tuntutan Kenaikan Upah Layak 2024, Sebanding 20 Kg Beras! - Depan Kantor Wako Palembang

Aksi Gepbuk Sumsel: Tuntutan Kenaikan Upah Layak 2024-Foto: google/net-

Aksi Gepbuk Sumsel: Tuntutan Kenaikan Upah Layak 2024, Sebanding 20 Kg Beras! - Depan Kantor Wako Palembang


SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pada Senin, 26 November, massa dari Gerakan Pekerja/Buruh untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel menggelar aksi menuntut kenaikan upah yang dianggap layak, mengawali protes mereka di depan kantor Walikota Palembang.

Dalam tindakan yang dikoordinir oleh Hermawan, para demonstran dengan lugas menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah untuk meningkatkan upah pekerja pada tahun 2024, agar dapat dianggap sebagai "layak" dan mengakomodasi tingginya biaya hidup.

Dikutif dari sumateraekspres.id, alasan di balik tindakan protes ini adalah hasil penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,55 persen atau Rp52.696.

Meskipun angka ini menandakan peningkatan dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874, namun tetap dianggap tidak mencukupi oleh Gepbuk Sumsel.

BACA JUGA:Semangat Hari Guru Nasional 2023: Pj. Bupati Banyuasin Hani Sopiyar Rustam Apresiasi Peran Kunci Pendidik

Tuntutan dari para buruh di berbagai kabupaten/kota juga mengindikasikan aspirasi mereka terhadap kenaikan upah sekitar Rp52 ribu hingga Rp58 ribu untuk tahun 2024.

"Hari ini, kami menuntut agar upah setidaknya naik Rp300 ribu atau setara dengan 20 kg beras," tegas Hermawan, salah satu koordinator aksi.

Pernyataan ini mencerminkan kebutuhan mendesak pekerja untuk mendapatkan penghasilan yang dapat menopang kebutuhan hidup, terutama mengingat terus meningkatnya harga barang-barang pokok.

Hermawan menjelaskan bahwa kenaikan upah yang diminta oleh buruh bukanlah semata-mata keinginan mereka untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi, tetapi juga sebuah kebutuhan yang mendesak seiring dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Menjaga Stabilitas Harga, Siapkan Stok Lebih untuk 4 Komoditi Strategis

"Harga beras dan gula terus naik.

Sekarang, satu kilogram beras sudah mencapai Rp15 ribu, sementara upah hanya naik sekitar 50 ribu," paparnya dengan nada keprihatinan.

Sementara aksi massa tersebut berlangsung di kantor Walikota Palembang, rombongan demonstran disambut oleh Asisten 1 Setda Kota Palembang bidang Pemerintahan dan Kesra, Yanurphan Yani.

Yanurphan menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk aspirasi dan perjuangan pekerja untuk meningkatkan upah mereka, yang sejalan dengan semangat demokrasi dan hak untuk menyampaikan pendapat.

Menyinggung perihal upah, Yanurphan juga memberikan klarifikasi terkait Upah Minimum Kota (UMK) Palembang.

BACA JUGA:Menuju Generasi Emas 2045, Ini Harapan Pj. Bupati untuk Keberlanjutan Program Genius Banyuasin

Pemerintah bersama dewan pengupahan telah memberikan rekomendasi kenaikan sebesar 3,86 persen atau Rp136.508.

Keputusan akhir mengenai kenaikan ini akan diambil oleh Gubernur setelah penetapan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: