Sejarah Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di Banyuasin, Pusat Pelayanan Kusta di Sumatera Selatan, Mari Lihat!

Sejarah Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di Banyuasin, Pusat Pelayanan Kusta di Sumatera Selatan, Mari Lihat!

Sejarah Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di Banyuasin-foto: google/net-

Sejarah Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur di Banyuasin, Pusat Pelayanan Kusta di Sumatera Selatan, Mari kita Lihat !

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sejarah panjang dan berharga Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur, yang terletak di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, memberikan gambaran tentang perjuangan dan evolusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada mereka yang terkena penyakit kusta.

Didirikan pada tahun 1914, rumah sakit ini awalnya bertindak sebagai tempat penampungan dan pengasingan penderita kusta di daerah Kertapati (Seberang Ulu I), sekitar 25 kilometer dari lokasi sekarang.

Tempat ini awalnya diberi nama "Kembang Pumpung" dan diinisiasi oleh seorang nahkoda kapal Belanda, yang tidak diketahui namanya, karena beberapa anak buah kapalnya menderita kusta.

Namun, karena protes masyarakat di sekitar lokasi penampungan tersebut, Kembang Pumpung dipindahkan ke lokasi sekarang, yaitu Sungai Kundur, yang terletak di tepi Sungai Musi, sekitar 20 kilometer dari kota Palembang.

BACA JUGA:Sejarah Pasar 16 Ilir Palembang! Pasar Tradisional Tertua di Pinggir Sungai Musi, Ini Ceritanya !

Lokasi seluas 120 hektar awalnya diserahkan oleh Hindia Belanda, tetapi melalui pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional pada tahun 1993, ternyata tinggal 27,5 hektar.

Hingga tahun 1960, rumah sakit ini dikelola oleh sebuah yayasan dengan kegiatan intern yang dilakukan oleh Balai Keselamatan.

Namun, pada tanggal 1 April 1961, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 95048/Hukum tanggal 9 Desember 1960, Balai Keselamatan menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur kepada Departemen Kesehatan RI.

Status Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah berubah menjadi rumah sakit vertikal milik Dep.Kes.RI setelah diterbitkannya SK Menteri Kesehatan RI Nomor: 141/Menkes/SK/IV/1978 tanggal 28 April 1978.

BACA JUGA:Pertempuran Simbolis Kerbau: Kisah Legenda Minangkabau dan Kecerdikan Mencegah Perang

Pada tahun 1993, melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 185/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Februari 1993 dan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 69 tahun 1993 tanggal 2 Agustus 1993, organisasi dan tata kerja RSK. Dr. Rivai Abdullah meningkat menjadi eselon II.b, menjadikannya Rumah Sakit Khusus Kelas A setara dengan RSU elas B.

Sejak Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 270/Menkes/SK/VI/1985 tanggal 4 Juni 1985, yang menetapkan Wilayah Binaan Rumah Sakit Kusta, RSK. Dr. Rivai Abdullah Palembang ditunjuk sebagai Rumah Sakit Kusta Pembina untuk Wilayah Regional Bagian Barat, meliputi seluruh Sumatera dan Kalimantan Barat (9 propinsi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: