Implementasi UU Nomor 20/2023. CPNS di Gelar 3 Bulan Sekali.

Implementasi UU Nomor 20/2023. CPNS di Gelar 3 Bulan Sekali.

Tiga Bulan Sekali : Gelaran CPNS Bakal di Perbanyak. Sebelumnya 1, 2 tahun sekali. Kali ini 3 bukpla sekali.-Foto.net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) ke depan tidak lagi diselenggarakan setahun sekali. Kebijakan itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru disahkan akhir Oktober lalu. Agenda reformasi dan transformasi jadi landasan fleksibilitas rekrutmen calon abdi negara.

 

”Jadi, ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan. Karena tiap tiga bulan bisa ada rekrutmen ASN,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas belum lama ini.

 

Kebijakan itu juga sebagai salah satu upaya menghentikan adanya rekrutmen tenaga honorer. Mengingat, sebelumnya ketika ada pegawai pensiun yang berarti ada kekosongan tidak langsung diisi karena rekrutmen baru dilakukan setahun atau dua tahun kemudian.

BACA JUGA:Setahun 3 Kali Job Fair Hadir di Banyuasin, Hani Sopiyar Rustam: Bukti Serius Pemerintah Tekan Pengangguran!

Nantinya, pihaknya akan mendata siapa saja pegawai ASN yang pensiun. Kemudian, bisa dilanjutkan dengan proses rekrutmen di momen tersebut. ”Kita akan rekrut tiga bulan sekali. Saat ini kami sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

 

Kendati ada rekrutmen rutin, pemerintah tak lantas menjaring CASN secara besar-besaran sesuai dengan jumlah tenaga yang pensiun. Pemerintah akan mempertimbangkan pertumbuhan kebutuhan di kementerian tersebut, apakah positive growth atau justru negative growth. Sebab, ada faktor digitalisasi yang juga tengah digenjot sehingga diharapkan birokrasi bisa lebih ramping dan efisien.

BACA JUGA:Pekerja Lapangan Kulit Muka Mudah Kusam, Ini Cara Mengatasinya.

Sementara itu, terkait seleksi CASN tahun depan, Anas mengatakan, hingga 2030 fokus rekrutmen adalah memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Pihaknya telah memetakan proyeksi kebutuhan di sektor tersebut dengan melihat pertumbuhan positif dari kebutuhan ASN. Artinya, di sektor tersebut masih boleh menambah pegawai.

 

Berbeda halnya dengan tenaga teknis fungsional. Menurut dia, pada bagian itu masuk ke dalam skema zero growth. Maksudnya, antara jumlah tenaga yang pensiun dan rekrutmen baru diupayakan seimbang. Sedangkan tenaga teknis pelaksana masuk ke skema negative growth sehingga sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut baru.

BACA JUGA:Pemain Wolverhampton Resmi Jadi WNI. Tidak Ingin Jadi Warga Belanda. Ini Alasan Dirinya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: