Kejaksaan Negeri Palembang, Targetkan 4 DPO Bakal Ditangkap Awal Tahun 2024, Begini Katanya !

Kejaksaan Negeri Palembang, Targetkan 4 DPO Bakal Ditangkap Awal Tahun 2024, Begini Katanya !

Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya. --

Kejaksaan Negeri Palembang, Targetkan 4 DPO Bakal Ditangkap Awal Tahun 2024, Begini Katanya !

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE, Palembang, 27 Desember 2023 – Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan rencananya untuk melancarkan operasi penangkapan terhadap empat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada awal tahun 2024.

Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Fahri Aditya, memberikan konfirmasi pada hari Rabu, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil memetakan posisi keempat DPO tersebut untuk mempermudah proses penangkapan.

Menurut Fahri Aditya, keempat DPO yang menjadi target tersebut telah diidentifikasi dan dipetakan oleh tim intelijen kejaksaan.

"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024, dan tim kami sudah memetakan posisi-posisi DPO tersebut," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Berbagi Makna Hari Ibu 2023: Penghormatan Ibu, Bukan Formalitas Semata

Fahri Aditya juga menegaskan bahwa proses penangkapan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan eksekusi, maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari.

Apapun itu, kami pasti akan menangkap DPO, baik yang sudah buron selama lima tahun, satu bulan, atau bahkan baru kemarin sore," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahri Aditya menyebutkan bahwa kejaksaan telah menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk intelijen, kepolisian, dan masyarakat, guna mengoptimalisasi strategi penangkapan terhadap para buronan tersebut.

BACA JUGA:Menuju Percepatan Penurunan Stunting! Ada Mini Lokakarya 3 Standar 4 Pasti Kecamatan Talang Kelapa

Meskipun demikian, terkait dengan teknis pelaksanaan penangkapan, Fahri Aditya enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Ia menyatakan bahwa para buronan memiliki sifat yang mobile, sehingga sulit untuk dilacak.

Meski begitu, tim kejaksaan diklaim telah memperoleh jaringan informasi yang dapat membantu dalam menangkap keempat DPO tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: