Warisan Budaya Serepat Serasan! Ayo Mengenal Rumah Adat PALI yang Unik di Sumatera Selatan, Lihat nih !
Warisan Budaya Serepat Serasan! Ayo Mengenal Rumah Adat PALI yang Unik di Sumatera Selatan--
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE, PALI - Rumah Adat PALI, sebuah warisan budaya yang kian mengukuhkan diri sebagai destinasi unggulan pariwisata, terus menjadi magnet bagi para wisatawan dari berbagai kalangan.
Dari lokal hingga antar daerah, Rumah Adat PALI memberikan pengalaman tak terlupakan sekaligus memperkenalkan sejarah unik yang berkembang di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.
Sejarah panjang Rumah Adat PALI dimulai dari pemikiran yang terwujud dalam ide dan hasil rembuk bersama tokoh-tokoh Kabupaten Pali pada tahun 2018.
Pada tanggal 15 Juli 2020, momentum penting terjadi dengan diselenggarakannya lomba desain baju adat yang diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat PALI.
Inisiatif tersebut bukan hanya sebagai ajang kreativitas, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk menggali dan melestarikan warisan budaya bumi Serepat Serasan.
Bangunan Rumah Adat PALI, yang merupakan rumah limas umumnya di SUMSEL, berdiri kokoh di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Tl.Ubi, Kabupaten PALI.
Dengan tiang penyangga setinggi 0.5-1.5 meter dari permukaan tanah, rumah ini memiliki lima tingkatan dengan ruangan yang memiliki fungsi masing-masing.
Menggunakan kayu murni, bangunan ini menghadirkan kekuatan dan ketahanan yang luar biasa, ditambah dengan ornamen ukir jati yang memikat, mencerminkan kekayaan budaya setiap struktur bangunannya.
Serambi depan, atau bagian luar rumah, dirancang dengan dinding dari kayu jarang-jarang atau kerang-kerang, memberikan kesejukan dan kecerahan alami.
Penghuni rumah dapat dengan leluasa menikmati pemandangan luar rumah.
Bagian dalam rumah dirancang dengan pintu lebar untuk memberikan pencahayaan yang cukup dan udara yang menyegarkan.
Lantai pertama Rumah Adat PALI menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi (bujang gadis) saat ada acara pernikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: