Kilau Emas Antam Bersinar di Pasar: Harga Naik, Transaksi Buyback Juga Meroket!

Kilau Emas Antam Bersinar di Pasar: Harga Naik, Transaksi Buyback Juga Meroket!

Kilau Emas Antam Bersinar di Pasar: Harga Naik, Transaksi Buyback Juga Meroket!-Foto:google/net-

Kilau Emas Antam Bersinar di Pasar: Harga Naik, Transaksi Buyback Juga Meroket!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (6/1/2024).

Menurut informasi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, emas batangan berukuran 1 gram saat ini dihargai sebesar Rp1.128.000.

Sementara itu, emas Antam berukuran 0,5 gram mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dengan harga mencapai Rp612.500 dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya.

Harga emas Antam terus menunjukkan kenaikan, dengan emas berukuran 1 gram dibanderol seharga Rp1.125.000, mengalami kenaikan Rp2.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sehari sebelumnya.

BACA JUGA:Gebrakan Investor Asing di Pekan Pertama 2024! Saham Perbankan Jadi Primadona Beli Bersih Rp1,39 Triliun

Emas berukuran 5 gram juga mengalami kenaikan sebesar Rp10.000, dengan harga mencapai Rp5.400.000.

Sementara itu, emas berukuran 10 gram dijual seharga Rp10.745.000, sedangkan emas 25 gram dihargai Rp26.737.000.

Emas dengan ukuran yang lebih besar juga tersedia, di mana emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp53.395.000, sementara emas berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp106.712.000.

Emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp532.820.000, dan emas terbesar dengan ukuran 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.065.600.000.

BACA JUGA:IHSG Ditutup Tergelincir dari Rekor Tertinggi, Saham Bank Jumbo Tetap Menarik Minat Investor

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.026.000 per gram atau naik Rp3.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Namun, perlu diingat bahwa harga jual kembali ini belum termasuk pajak jika nominalnya melebihi Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: