SUMEKSRADIO- Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, didampingi oleh Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ST., MM., M.BA IPU Asean Eng,
melakukan Paparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Senin (19/02).
BACA JUGA:Pertemuan Pengadilan Negeri Banyuasin dan Pemerintah Daerah Apa yang mereka Bahas?
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, atau yang disingkat BKBK,
merupakan bantuan keuangan yang diperuntukkan bagi Pemerintah Desa dan bersumber dari APBD dengan peruntukan dan pengelolaan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Ikuti Instruksi Kemendagri RI dalam Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah
Dalam paparannya, Pj Bupati Hani menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuasin membutuhkan BKBK untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur,
Termasuk pembangunan peningkatan jalan, pembangunan jembatan,
Pengadaan dan pemasangan lampu jalan, serta penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Dalam rangka mempercepat peningkatan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin, kami mengusulkan pembangunan peningkatan sebanyak 28 ruas jalan,
BACA JUGA:Silaturahmi Antara Pengadilan Negeri Banyuasin dan Pemerintah Daerah, Fokus Pada Keadilan
Pembangunan 4 unit jembatan, pengadaan dan pemasangan 400 unit lampu jalan, serta penanganan 100 unit RTLH," ungkapnya.*