Viral! Pelaku Begal di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Warga Hingga Motor Dibakar
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pada tanggal 21 Juli 2023, sebuah video mengenai peristiwa pemukulan massa terhadap seorang pelaku begal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi viral.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku begal berada di atas mobil polisi yang dikelilingi oleh warga yang sibuk memfoto dan merekamnya.
Warga bahkan meminta pelaku untuk tersenyum ketika didokumentasikan.
Peristiwa ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 24.00 WIB, ketika pelaku berinisial HL (39) mencegat korban, Maria Agustina (21), yang sedang mengendarai sepeda motor di daerah Jalan Perjuangan, Bandar Klippa.
BACA JUGA:Pria Viral Berkaos Kuning yang Palak dan Aniaya Warga di Jalan Delima Pekanbaru Masih di Buru Polisi
Meskipun tidak mengancam dengan senjata tajam, pelaku menuduh korban membawa narkoba. Korban merasa panik karena dituduh, dan pelaku merampas handphone, kalung emas, serta uang Rp 100 ribu milik korban.
Selain merampas barang-barang korban, pelaku juga melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian kemaluan korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, dan korban bertemu dengan pelaku lagi di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa saat hendak pulang ke rumahnya.
Korban meneriaki pelaku sebagai maling, sehingga warga sekitar langsung menyerang dan memukul pelaku secara massal. Selain itu, warga juga membakar motor milik pelaku sebagai akibat dari aksi pelecehan yang dilakukan.
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Terbongkar di Media Sosial, Remaja Berani Bongkar Aib Ibunda dan Pak Camat!
Setelah kejadian tersebut, petugas dari Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku sebelum membawanya ke kantor polisi. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Perlu diingat bahwa kekerasan massa tidak dianjurkan dan melanggar hukum. Pelaku begal seharusnya ditangkap dan diserahkan ke pihak berwajib agar mendapatkan hukuman sesuai dengan proses hukum yang berlaku.*